Seluma, kupasbengkulu.com – Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani menegaskan agar Eksekutif segera menutup Warung Remang-remang (Warem) yang meresahkan masyarakat di daerah ini.

“Warem tutup segera tidak harus menunggu Perda karena banyak mudaratnya sampai berujung pada kematian,”Kata Okti belum lama ini.

Selain itu kata dia, dinas perizinan harus teliti dalam mengeluarkan izin dalam bentuk apapun.

“Perizinan jangan sembarangan mengeluarkan izin, itu harus jelas izin berjualan apa yang dijual, kalau sudah ada korban siapa yang disalahkan,”terangnya.

Menurut Okti, boleh saja pihak perizinan mengeluarkan izin hanya saja harus terjamin keamanannya.

“Bukannya kita setuju dengan adanya warung itu, tapi setidaknya tidak menimbulkan penyakit di masyarakat, dengan catatan harus benar,”tandasnya.

Belakangan ini sempat terjadi aksi pembunuhan dilokasi warem kabupaten Seluma sehingga pihak kepolisian harus menutup sementara aktifitas sejumlah warem didaerah itu.

Penulis : sepriandi