Seluma, kupasbengkulu.com – Data sementara yang diterima pihak sekretariat Pemkab Seluma saat ini sebanyak 60 Desa akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada pertengahan Juni 2017.

“Data sementara ada 60 desa, ini akan bertambah sampai pilkades pertengahan juni tahun depan”kata Kepala Bagian (Kabag) Hukum sekretariat Pemkab Seluma Mirin Ajib belum lama ini.

Untuk kades yang masa jabatannya berakir tahun 2016 ini kata Mirin, akan dijabat oleh penjabat sementara (Pjs).

“Data Februari 2016 ini ada 12 desa yang dijabat Pjs dan 60 desa yang terdata untuk melaksanakan pilkades serentak,”bebernya.
Hal itu berdasarkan usulan dari pihak Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) ke bupati melalui camat masing-masing.

“BPD melakukan musyawarah ditingkat Desa, baru diusulkan ke Bupati melalui camat,”sampainya.

Sementara untuk persyaratan Pjs kades tambah Mirin haruslah PNS dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.

“Biasanya PNS struktural, ada pengecualian kalau diambil dari Guru atau tenaga Kesehatan karena itu sifatnya pelayanan langsung ke masyarakat ada pertimbangan tertentu,”tandasnya.

Penulis : Sepriandi