stop-human-trafficking

Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com– Kasus human traficking yang mencuat di Kabupaten Rejang Lebong, menjadi perhatian Pemkab.

Kabid Perempuan dan Anak BKKBN Rejang Lebong, Sri Joariani menyatakan, di kabupaten akan segera dibentuk Gugus Penjualan Anak, yang khusus untuk menanggulangi kasus tersebut.

“Itu juga merupakan instruksi dari pemerintah pusat, untuk menanggulangi kasus human traficking dari daerah,” jelas Sri , Kamis (31/3/2016).

Selain itu kata Sri, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polres Rejang Lebong dan pihak-pihak terkait, untuk memberi dukungan pengentasan masalah tersebut. Terlebih, korban yang dijual merupakan anak perempuan dibawah umur, yang masih usia sekolah.

“Hal itu perlu solusi khusus, agar selanjutnya kasus serupa tidak terjadi lagi,” tegas Sri.

Tanggapan tegas juga datang dari Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari, yang mengaku sangat menyesalkan kejadian itu dapat terjadi di Rejang Lebong. “Saya minta usut tuntas kasus ini”, pintanya.

Sebelumnya, jajaran Polres Rejang Lebong berhasil membekuk dua orang tersangka dan seorang saksi terlapor, yang diduga terlibat kasus penjualan manusia. Mirisnya, korban tercatat masih duduk dibangku salah satu SMA di kabupaten.

Penulis : Adhyra Irianto