Polisi mengamankan uang palsu yang dibuat salah seorang oknum guru SD di Seluma

Polisi mengamankan uang palsu yang dibuat salah seorang oknum guru SD di Seluma

Seluma, kupasbengkulu.com – Pelaku pencetak Uang Palsu (Upal) SD salah seorang Guru PNS dan HD juga warga Desa Talang Beringin Kecamatan Seluma Utara harus berurusan dengan polisi, lantaran telah mengedarkan upal sebanyak Rp 200 ribu.

“Pelaku belanja diwarung didesa padang pelasan sudah itu kembali belanja beli duku didesa yang sama, nah kedua pedagang ini cepat mengetahui kalau uang tersebut palsu, lalu melaporkan ke kami,”kata Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono saat jumpa pers diaula Mapolres Seluma senin (4/3/2016).

Kapolres mengatakan sebanyak Rp 4 juta barang bukti hasil cetak uang palsu diamankan, termasuk Rp 165 ribu uang kembalian hasil belanja, satu unit perinter jenis Canon dan sepeda motor jenis Yamaha Mio sebagai alat transaksi.

“Sabtu dicetak, minggu diberikan dengan dua pengedar dan senin dibelanjakan, karena kasus upal sudah kali kedua dikecamatan air periukan jadi masyarakat tahu,”urainya.

Dua pelaku ini diamankan ditempat yang berbeda, SD diamankan dikediamannya didesa Talang Beringin sementara HD dikecamatan Sukaraja dan satu pelaku SG berhasil melarikan diri.

“Atas nyanyian HD barulah SD diamankan, karena SD otak dari uang palsu ini,”tegasnya.

Atas perbuatan ini pelaku dikenakan UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.

Penulis : Sepriandi