Sidak Proyek Beberapa Waktu Lalu

Seluma, kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Seluma Muhammad Saipullah mengatakan, sejumlah pekerjaan fisik proyek masih dilakukan oleh pihak rekanan hingga akhir tahun 31 Desember 2016 mendatang.

Meskipun telah melewati masa kontrak kerja kata dia, pihak rekanan masih dapat mengerjakan dengan ketentuan didenda perseribu permil perhari.

“Rata rata kontrak kerja habis sampai tanggal 28 desember, namun masih dapat diselesaikan sampai akhir tahun berdasarkan perhitungan tim teknis dilapangan dan masih mampu untuk dikerjakan,”kata Saipul selasa (27/12/2016).

Beberapa proyek yang telah melewati masa kontrak diantaranya peningkatan jalan hotmix Arang Sapat Ke Napal Jungur yang habis masa kontraknya pada 14 desember lalu.

“Masih dikerjakan karena saat habis masa kontrak pekerjaan telah melewati 50 persen,jelasnya.

Dari 22 titik jalan hotmix hanya satu paket pekerjaan yang terancam tidak selesai yaitu peningkatan jalan hotmix Desa Napalan ke Sungai Petai Kecamatan Talo Kecil.(Sep)