Minggu, Mei 19, 2024

ADD Tidak Untuk Ganti Rugi Lahan

Seluma, kupasbengkulu.com – Sekretaris Bappeda Seluma Marah Halim mengatakan ditahun 2016 ini kebijakan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) memiliki menu lebih terbuka diantaranya dapat digunakan untuk penganggaran honor pegawai Masjid.

“Tahun ini menu lebih terbuka tapi tidak untuk ganti rugi lahan,”Kata Marah Belum lama ini.

Sementara untuk alokasi jalan lingkungan desa kata Dia, diharapkan melalui APBD-Des atau APBD murni.

“30 persen dari ADD untuk honor perangkat Desa, kalau kades sudah dinaikan yaitu Rp 3 juta dari APBD-Des,”Tandasnya.

Sebelumnya sejumlah kades didaerah ini mengeluhkan penerapan ADD yang tidak bisa digunakan ganti rugi lahan sehingga untuk membangun kantor Desa atau kantor lainnya mendapat hambatan.(cee)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...