Kupasbengkulou.com, Lebong – seorang ibu kuyuh dan pilu mengetahui anaknya sakit di negara tetangga malaysia. Tak tahu apa yang hendak diperbuat,  Sutinah (60) warga Desa Paya Embik Kecamatan Amen menyambangi kantor polisi.

Kekalutan seorang ibu ini tetap tegar berjuang agar anaknya Suniawati (39) yang bekerja sebagai TKI di jiran malaysia, dapat pulang ke kampung halaman, Lebong.

Sebelumnya, Sutina mendapat kabar dari Suniawati via telepon, kalau dirinya sedang sakit di Malaysia, Kamis (4/2). Segera meluncur ke Polsek Lebong Utara tempatnya mengadu, untuk meminta pertolongan.

“Sudah beberapa kali dia (Suniawati, red) menelepon. Mengabarkan dirinya sedang sakit. Mulai dari rasa nyeri dibagian punggung belakang hingga menjalar ke telapak tangan. Ia tak bisa bekerja di tempat majikannya”, Kata Sutinah nada datar.

Suniawati juga cerita kata Sutinah, kalau dirinya sudah dibawa kedokter tempat penampungan, tempat agen dimana dirinya diberangkatkan. Namun dokter mengatakan kalau dirinya tidak mengalami sakit apa-apa. “Hanya saja penyakit tersebut sering kambuh, itu yang saya khawatirkan,” tutur Sutinah resah.

17 Bulan Lagi

Langkah Sutinah mendatangi Polsek, lantaran agen TKI yang memberangkatkannya ke negeri Jiran Malaysia sempat menjelaskan, kalau anaknya belum dapat dipulangkan,  karena baru menjalani lima  bulan dari kotrak selama dua tahun.

“Saya mau anak saya pulang dulu, agar dia menjalani pengobatan disini sampai sembuh. Nanti kalau sudah sembuh silahkan melanjutkan kerjanya di malaysia. Saya khawatitr jika tidak segera diobati penyakitnya akan bertambah parah, dan dapat membahayakan keselamatannya,” kata Sutinah.

Sementara itu, Kapolres Lebong AKBP Zainul Aruifin, SE, MH melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu Made Geloh didampingi Kanit Reskrim Bripka Kuat Santosa, SH menjelaskan,  pihaknya mengarahkan, agar  bekoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah kabupaten melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Lebong.

“Karena ini permasalahannya di tenaga kerja. Untuk itu, kita arahkan beliau untuk langsung berkoordinasi ke instansi terkait,” jelas Kanit.(spi)