TV Tron Kabupaten Lebong

TV Tron Kabupaten Lebong

kupasbengkulu.com – Upaya Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Lebong membuahkan hasil. Lantaran TV Tron yang dikelola oleh DPPKAD sudah mulai menayangkan iklan dari pihak PT. Bank Bengkulu.

Kepala DPPKAD, Mahmud Siam,menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan PT. Bank Bengkulu untuk 8 bulan kedepan.

“Saat ini kita sudah menandatangani kontrak pemasangan iklan dengan Bank Bengkulu 8 bulan terhitung 1 Mei sampai 31 Desember dengan nilai kontrak 21.600.000,” ujar Mahmud.

Selain itu, DPKAAD juga masih gencar dalam melakukan promo dengan mengirim surat ke perusahaan yang ada di Kabupaten Lebong.

“Kami sudah mengirim surat penawaran kepada pelaku usaha termasuk, Bank, Dealer Motor dan lain-lain untuk menayangkan produknya melalui TV Tron.” tambah Mahmud lagi.

Berdasarkan Perbup reklame no.26 tahun 2012 dan perbup sewa no. 10 tahun 2013, penyewaan TV Tron akan dikenakan tarif yang relatif murah, yaitu untuk sewa vidiotron Rp 72.000/hari ditambah pajak reklame 25 persen dari tarif senilai Rp 18.000 jadi total penyewaan selama sehari hanya dikenakan Rp 90.000.

“kami mengundang pengusaha lokal agar memanfaatkan vidiotron untuk mempromosikan produknya baik industri rumahan maupun produk nasional mengingat harga sewa yang relatif murah,” singkat Mahmud. (spi)