Seluma, kupasbengkulu.com – Anggota Komisi II DPRD Seluma Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yos Sudarso diprotes oleh ketua Badan Kehormatan (BK) Zainal Arifin lantaran Yos dituding menyalahi aturan
persidangan.

Hal ini lantaran, dalam rapat paripurna Ketua Fraksi PKB saat menyampaikan pandangan ahir menyertakan beberapa pantun yang menurut ketua BK tidak mesti disampaikan dalam paripurna.

“Saya minta juru bicara fraksi PKB menaati tata tertib, jangan menyepelakan karena ini sidang paripurna, sidang tertinggi di dewan,”kata Ketua BK Zainal Arifin dalam paripurna pandangan ahir fraksi terhadap Raperda,
tentang pembentukan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD),Pengendalian dan pengolahan lingkungan hidup dan Perlindungan perempuan dan anak korban kekerasaan diruang paripurna DPRD Seluma senin (14/3/2016).

Zainal mengaku telah mengingatkan ketua fraksi PKB sejak awal paripurna digelar namun tetap saja melakukan tindakan yang tidak baik dalam persidangan.

“Dalam waktu yang tidak begitu lama, ketua PKB akan kami proses sesuai peraturan yang berlaku, kalau memang salah akan kami serahkan ke fraksi dan partai,”tegasnya.

Menanggapi hal itu Yos Sudarso mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada seluruh peserta sidang.

“Kalau ada yang kurang pas tolong sampaikan langsung dengan kami, bukan hanya saya, coba diperiksa semua anggota dewan. Setahu saya tidak ada yang benar, siapa tahu dari unsur BK sendiri,”ujarnya.

Penulis : sepriandi