Seluma, kupasbengkulu.com – Kunjungan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) perwakilan Bengkulu ke Kabupaten Seluma dalam rangka sosialisasi tugas dan fungsi BPK dalam setiap masing-masing daerah.
“Seluma kami periksa habis dari awal sudah 13 kali pemeriksaan di Seluma ini karena masih berisiko tinggi ada 156 temuan dengan nilai 98, dengan dana Rp 29 miliar, 47 persen ditindaklanjuti ada 96 kasus, penyelesaiannya tidak sepenuhnya dilakukan dalam waktu yang ditetapkan hal itu lah yang menyebabkan Seluma hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),”ungkap Kepala Subauditor I BPK Perwakilan Bengkulu Imam Rusli Senin (16/2/2015).
Dikatakannya penyebab Seluma tidak pernah meraih opini WTP adalah belum lengkapnya data aset yang dimiliki pemda Seluma.
“Tugas BPK Memberikan pendapat atas hasil opini keuangan yang dikelola oleh daerah,Pemda seluma tidak mempunyai data yang jelas mengenai aset,sehingga BPK tidak bisa memberikan hasil opini, masalah inventariasasi tidak didukung dengan aset yang memadai,”Pungkasnya.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani mengungkapkan pihaknya memang merencanakan memanggil BPK untuk membantu permasalahan agar Seluma meraih WTP.
“Sebelumnya memang sudah kita rencanakan untuk memanggil BPK,hal ini tentunya hasil temuan BPK dilapangan,kenapa masalah aset tidak pernah selsai sehingga seluma tidak pernah meraih WTP,”kesal Okti.
Untuk pansus Aset kata Okti,memang belum dibentuk namun hal tersebut merupakan tugas pihak eksekutif yang membidangi.
“Ke depannya harus segera menghimpun menginventarisasi seluruh aset karena saya lihat aset pemda seluma banyak yang tidak terakomodasi, kedepannya Seluma harus meraih WTP,”Tutup Okti.(cee)