Seluma, kupasbengkulu.com – Kisruh dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ditingkat pusat antara Romahurmuziy dan Djan Faridz memberikan imbas pada pemilihan kepala daerah di tingkat kabupaten, Pasalnya hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma meminta kepada pengurus partai untuk meminta rekomendasi kedua kubu dalam mengusung pasangan calon.
“Sesuai dengan PKPU Nomor 12, bahwa partai yang masih kisruh harus merekomendasikan satu pasangan calon yang sama,”Ujar Anggota Komisioner KPU Seluma Sarjan Effendi di sekretariat KPU Seluma Senin (27/7/2015).
selain itu juga, kata dia, pengurus partai harus mendapatkan surat keputusan dari kedua kubu DPP bahwa di Kabupaten Seluma hanya ada satu pengurus partai PPP.
“Akan ditunggu sampai jam 16.01 WIB besok SK dari kedua kubu yang menyatakan satu dukungan atau mendapatkan SK yang sah dari Kemenkumham,”Bebernya.
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPP Seluma , Nizon Laili mengatakan bahwa untuk mendapatkan rekomendasi dari kedua kubu dirasa tidak mungkin karena kisruh kedua partai masih belum tuntas.
“Kalau untuk mendapatkan SK dari kedua kubu mungkin sulit karena waktu yang sudah mendesak, tapi kami akan berusaha, insya allah besok ada SK dari pusat,”Sampainya.
Nizon mengesalkan bahwa tidak adanya sosialisai dari KPU sebelum ditetapkannya tanggal pendaftaran calon kepala daerah ke KPU masing-masing.
“Tidak ada dualisme kepengurusan PPP di Seluma saat ini,”Tandasnya.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma Bundra Jaya dan Suparto (BS) diusung oleh tiga partai yaitu PDI Perjuangan, Partai Nasdem dan PPP, namun saat ini untuk partai pengusung PPP masih dibekukan oleh KPU karena dualisme kepengurusan.
Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin selaku Ketua tim kemenangan berganggapan bahwa PPP masih harus tetap mendukung meskipun dulaisme kepengurusan PPP belum tuntas.
“Ada alternatif dari kedua DPP menyatakan dukungan sama atau kedua kubu DPP menyatakan hanya ada satu kepengurusan PPP di seluma, yang penting ada tiga warna,”tandasnya.(cee)