penipuan-cpns

Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com – Riduan (60) warga Desa Cawang Lama, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong melaporkan AM (63) warga Kesambe Baru, Kecamatan Curup, atas dasar penipuan.

Ini kejadian pada tanggal 20 September 2014 lalu, dimana AM sempat meminta uang tunai senilai Rp90 juta, bila mau lulus PNS.

AM kata Riduan, menawarkan diri kalau ia bisa mengurus anaknya lolos CPNS di Kepahiang. Tentu saja, AM meminta uang sebesar Rp 90 juta untuk memuluskan urusannya. “Saya bahkan sudah menjual tanah untuk uang tersebut,” keluh Riduan.

Awalnya, kata Riduan, AM meminta uang sebesar Rp 160 juta untuk kelulusan. Hanya saja, saat transaksi, Riduan hanya ada uang sebesar Rp90 juta. sisanya akan dilunasi apabila anaknya berhasil lulus CPNS. “Buktinya, sampai saat ini anak saya tidak lulus dan uang tersebut tidak dikembalikan,” kata Riduan.

awalnya Riduan tidak curiga, karena tahu kalau AM adalah pensiunan PNS yang memiliki hubungan cukup akrab dengan Bupati Kepahiang saat itu. Ditambah lagi, AM merupakan kawan lama. Namun ketika dua kali mendatangi rumah AM untuk menagih kembali uangnya, AM terus mengelak.

“Akhirnya saya melaporkan kejadian ini, dengan harapan tidak ada korban lainnya setelah saya,” kata Riduan.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto mengatakan, pihaknya akan segera memanggil semua saksi yang mengetahui kejadian ini. “Kita juga akan memanggil terduga pelaku untuk diambil keterangan,” tegas Dirmanto yang dimintakan komentarnya.

Penulis : Adhyra Irianto