k

Kepala BPMPKB Kabupaten Lebong, Syahroni.

Lebong, Kupasbengkulu.com-Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kabupaten Lebong, M Syahroni  mengatakan, perlu adanya  pendampingan   dari tim pengawalan, pengamanan TP4D Kejari Tubei.

Ini dilaksanakan,  agar  kepala desa (Kades) dan perangkat desa (Perades) tidak tersandung kasus hukum dalam pengelolaan dana desa, yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah, dan terus meningkat tiap tahunnya.

“Untuk itu, saya akan segera berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan mengenai hal ini. Apakah, TP4D juga bisa mendampingi Dana Desa atau hanya  melalui instansi terkait saja,” kata Syahroni.

Dengan adanya pendampingan dari TP4D itu sendiri, diharapkan kades bisa mengelola dana desa sesuai peruntukannya. Karena menurutnya, TP4D selalu berkoordinasi dan melibatkan inspektorat daerah, sehingga dana desa yang dikelola mampu menciptakan pemberdayaan masyarakat maupun bidang fisik.

“Sehingga, dugaan penyimpangan yang timbul dari administrasi yang tidak sinkron dengan pelaksanaan kegiatan. Dibutuhkan pendampingan dan pengawasan dari berbagai instansi terkait, termasuk Kejari,” jelas Syahroni.

Penulis: Rendra Sutanto