
Seluma, kupasbengkulu.com – Komandan Kodim (Dandim) 0425 Seluma, Letkol Inf Arief Budiarto, menyebutkan akan melanjutkan kerjasama (MoU) reboisasi hutan lindung antara Kodim dengan Dinas Kehutanan Seluma, yang telah disepakati Dandim sebelumnya.
Ini dilakukan menindaklanjuti maraknya perambahan hutan oleh oknum yang datang dari luar kabupaten. Dandim berencana akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Nanti akan kita koordinasi lagi apakah akan melibatkan pihak kepolisian atau bagaimana, yang jelas kita minta masyarakat ikut menjaga hutan lindung,” kata Arief.
Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kelestarian hutan lindung. Salah satunya dengan cara melaporkan apabila menemukan adanya perambahan hutan.
“Kalau ada perambah, masyarakat sekitar hutan lindung harus segera melaporkan, tidak perlu takut,” tegasnya.
Reboisasi hutan lindung register 37 Bukit Sanggul rencananya akan menanam 100 ribu batang pohon, dengan luas lahan 100 hektare. Reboisasi ini dilakukan pada tahun kedua, setelah sebelumnya dilakukan reboisasi tahun 2013 lalu yang kembali dirusak perambah. (sep)