kupasbengkulu.com – Masih ingat dengan kasus dugaan kekerasan yang dilancarkan Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan ke salah seorang siswa SMAN 6 Kabupaten Bengkulu Tengah.
(Baca juga : Di Tempeleng ‘Oemar Bakri’, Siswa SMAN 6 Ancam Lapor Polisi)
Terkait hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Tengah memanggil seluruh Kepala Sekolah (Kepsek), Pengawas, Korwas dan UPTD untuk membuat nota kesepakatan.
“Jadi kita akan bahas mengenai masalah ini di SMPN 1 Pondok Kelapa. Karena kasus naik kelas bersyarat kemarin, kita akan buat nota kesepakatan bahwa mulai tahun depan tidak ada lagi kenaikan bersyarat,” kata Kabid Dikmen Dinas Dikbud Bengkulu Tengah, Darpin Bustami, kepada kupasbengkulu.com, Senin (1/9/2014).
Ia menambahkan, kebijakan naik kelas bersyarat yang dilakukan pihak sekolah selama ini justru meracuni siswa, serta mencoreng nama baik kabupaten jika sampai siswa tersebut tidak lulus.
”Memang hal ini selama ini adalah kebijakan otonomi sekolah. Namun, melihat kejadian kemarin serta dampak jangka panjangnya. Kita harap sekolah memahami bahwa untuk menaikkan siswa jangan menggunakan hati nurani, atau rasa iba tapi berdasarkan realita nilai dan sikapnya,” demikian Darpin.(cr10)