Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani

Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani

 

Seluma, kupasbengkulu.com – Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani mengatakan, pihak eksekutif harusnya bekerja cepat dalam pendataan seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Seluma.

“Saya sudah katakan eksekutif mesti cepat penertiban dalam artian kejar jangan diam saja perusahaan mencari uang tanpa mempedulikan masyarakat sekitar,” kata Okti, Rabu (30/3/2016).

Dia berharap agar eksekutif bekerja berkaitan dengan pendataan seluruh perusahaan.

“Segera tertibkan izinnya, LPS itu izin HGU nya 5000 sementara yang dikuasi perusahaan baru 2500 hektare,”beber Okti.

Selain itu juga tambah dia, fraksi gerindra telah mengajukan perda inisiatif mengenai CSR ke badan Legislasi Daerah (Balegda).

“Karena itu penting pertama bisa membantu masyarakat, perda CSR itu harus ada koperasi,”tegasnya.

Jika perda telah dibentuk maka seluruh perusahaan tidak bisa menghindar dari aturan tersebut.

“Artinya mereka harus ikuti itu,”tandasnya.(sep)