Kupas News, Mukomuko – Rencana perombakan dan pembentukan Perangkat Daerah (PD) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mendapat dukungan Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko.
Dikatakan Ketua DPRD Mukomuko M Ali Saftaini, pembentukan PD baru tujuan utamanya untuk memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik. Untuk itu dirinya mendukung penuh rencana tersebut.
“Kami secara kelembagaan tidak ada masalah dengan rencana perombakan nomenklatur OPD tersebut. Mengingat hal ini adalah bagian dari perintah aturan yang lebih tinggi juga erat kaitannya dengan pelayanan. Harapannya, dengan perombakan ini pelayanan publik di Kabupaten Mukomuko dapat lebih maksimal,’’ begitu kata M. Ali Saftaini di ruang kerjanya, Selasa (20/09).
Menurutnya, penambahan perangkat daerah ini bagian dari upaya untuk memaksimalkan kinerja bidang pelayanan publik, pembangunan, administrasi keuangan dan serapan anggaran pemerintah daerah.
Kendati demikian, kata M Ali Saftaini, konsekuensi baru bakal muncul seperti pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran tambahan untuk operasional dan rutin.
Ia menegaskan, berkaitan dengan pengalokasian anggaran itu tidak ada masalah. Hanya saja, Ali berharap dalam pembentukan OPD baru harus benar-benar efektif dan efisien sesuai pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
‘’Nantinya bakal ada dana rutin yang harus di persiapkan untuk berdirinya sebuah OPD. Walaupun masih dalam bentuk bidang, tetap posisinya butuh anggaran,’’ kata dia.
Selain itu, terkait rencana penambahan OPD masih sebatas koordinasi, lanjut Ali, secara resmi eksekutif belum menyampaikan rancangan produk hukum daerah berkenaan dengan rencana tersebut.
‘’Ini akan diresemikan setelah melalui agenda Raperda perubahan yang disampaikan ke dewan terkait apa saja OPD baru yang akan diusulkan,’’ tutupnya. (Adv-And)