Selasa, Juli 8, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHSELUMADi Sekolah Ini Dijabat Dua Kepala Sekolah

Di Sekolah Ini Dijabat Dua Kepala Sekolah

Seluma, kupasbengkulu.com – Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) di Desa Pandan Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma saat ini memiliki dua kepala Sekolah. Hal tersebut membuat wali murid di sekolah tersebut bingung karena menurut warga status MIS tersebut dibawah payung Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma.

“Adanya saling klaim kepemilikan status MIS tersebut, pihak Muhammadiyah menyatakan bahwa MIS tersebut merupakan milik Muhammadiyah sedangkan pihak MIS yang mengurus MIS tersebut mengklaim MIS tersebut milik MIS yang dibawah payung kemenag Seluma, kami selaku wali murid meminta agar persoalan ini diselesaikan secepat mungkin,” kata Tokoh Masyarakat Desa Pandan Paharudin, kepada kupasbengkulu.com, Senin (23/02/2015).

Dikatakan Paharudin, hal yang membuat pihak wali murid bingung yakni MIS tersebut memiliki dua kepala sekolah yakni, Asmariadi seorang PNS yang di SK kan oleh organisasi Muhammadiyah Seluma dan Jonior Asmara yang sejak berdirinya MIS tersebut menjabat kepala Sekolah.

“Masa iya sekolah mempunyai dua kepala, jadi kebijakan siapa yang akan diikuti oleh wali murid, tolong kepada pihak kemeneg permasalahan ini jangan dibiarkan berlarut,” kesalnya.

Terpisah Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakan Kemenag ) Seluma Sipuan mengungkapkan, hal tersebut sudah dimediasikan oleh kemenag namun masih akan berkoordinasi kanwil kemenag Provinsi.

“Kita sudah melakukan tiga kali mediasi namun belum ada penyelesaian selanjutnya nanti akan kita koordinasikan dulu ke Kanwil kemenag Provinsi,” Ungkap Sipuan.

Namun, kata Sipuan, organisasi Muhammadiyah tidak dibenarkan mengeluarkan SK seorang PNS untuk menjadi kepala Sekolah.

“Kita tidak mengetahui masalah kepemilikan MIS yang kita lakukan hanya sebatas pembinaan, yang jelas pengangkatan PNS menjadi kepala Sekolah Madrasah itu berdasarkan SK Kanwil Kemenag Provinsi bukan SK muhammdaiah. untuk sementara ini kami harapkan agar permasalahan ini tidak terlalu dibesar-besarkan kami masih melakKukan mediasi,” pungkasnya.(cee)