tersangka sabu

tersangka sabu

kupasbengkulu.com, Rejang lebong – Aksi MF (37), Warga Kelurahan Talang Benih, Curup, Kabupaten Rejang Lebong dan HP (35) warga Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong ini terbilang nekat.

Dua orang ini nekat menelan sabu-sabu paket sedang, bahkan bersama plastiknya, ketika digrebek petugas gabungan dari Sat Narkoba Polres Rejang Lebong dan Detasemen A pelopor Bengkulu, Selasa (16/2/2016). Keduanya digrebek di jalan umum Kelurahan Talang Benih Curup.

Beruntung, tindakan pelaku masih terbaca oleh petugas yang menemukan sabu-sabu tersebut di dalam mulut kedua pelaku. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, AKP Ardiansyah.

“Kedua pelaku yang sadar keberadaan polisi langsung berupaya menghilangkan barang bukti, dengan cara memasukan plastik bening berisi sabu ke dalam mulutnya, akan ditelan,” kata Ardiansyah pada kupasbengkulu.com.

Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan intensif pada kedua pelaku untuk mengetahui, apakah keduanya murni hanya pengguna atau pengedar.

“Awalnya, kita mendapat informasi bahwa ada dua orang yang mengkonsumsi sabu di sebuah rumah di kawasan Pasar Tengah, Curup. Dari situ, kita langsung melakukan pengejaran. Pelaku kita temukan saat tengah melintas di jalan DI Panjaitan, Talang Benih,” terang Ardiansyah.

Masing – masing pelaku, ketika diamankan, terbukti memiliki 1 paket sabu ukuran sedang. Demi membeli sabu tersebut, salah seorang pelaku, HP, nekat menggadaikan sepeda motornya seharga Rp 1,5 juta. Uang tersebut dipakai untuk membeli paket Sabu dengan total sekitar 6 paket sedang. Dalam tiga hari terakhir, sekitar 4 paket sudah mereka konsumsi, menyisahkan dua paket lagi.

Penulis : Adhyra Irianto