Selasa, Juli 1, 2025

Tren Ngopi di Indonesia Semakin Berkembang

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHEADLINEDuit Siswa Miskin Dikorup, Jaksa Datangi SDN 12

Duit Siswa Miskin Dikorup, Jaksa Datangi SDN 12

Kajari Bengkulu, Wito didampingi Kadis Diknas Kota Bengkulu mendatangi SD N 12
Kajari Bengkulu, Wito didampingi Kadis Diknas Kota Bengkulu mendatangi SD N 12

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 12 Kota Bengkulu dikejutkan kedatangan Kejaksaan Negeri Bengkulu, Senin (22/12/2014) sekitar pukul 09.30 WIB. Kedatangan Jaksa untuk melakukan penyelidikan terkait adanya Dana Bantuan Siswa (BSM).

Berkaitan dengan pemberian dana BSM (Bantuan Siswa Miskin) tahun 2014 program Pemerintah Kota Bengkulu “Bengkuluku Peduli” yang tidak tersalurkan oleh pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 12 yang berlokasi di Jalan Suprapto. Kepala Jaksa Negeri Kota Bengkulu Wito didampingi oleh Citra Jaksa Fungsional serta Kepala Diknas Kota Bengkulu Gianto melakukan penyelidikan sementara ada modusnya dugaan korupsi yang dilakukan oknum tersebut.

Mencuatnya kasus ini berdasarkan laporan wali murid SDN 12 mengadu ke Kantor DPRD Kota Bengkulu untuk mempertanyakan soal penyaluran dana BSM sebesar Rp 3,9 miliar dari dana APBD. Akan tetapi setelah diselidiki ternyata dana yang disalurkan tersebut tak pernah sampai ke tangan siswa miskin tersebut.

Diketahui, dari dana yang disalurkan untuk semua sekolah di Kota Bengkulu masing terbagi 67 orang SD, 22 orang SMP, dan 12 orang SMA, serta enam orang SMK. Untuk dana pertahunnya SMA dan SMK sebesar Rp 1 juta per orang, SMP sebesar Rp 600 per orang, dan SD sebesar Rp 400.

Hanya saja SDN 12 sebanyak 27 orang yang tidak membagikan uang tersebut dana BSM tahuan anggaran 2014 itu. Oleh sebab itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melakukan penyelidikan untuk mengetahui indikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Ya kita melakukan penyelidikan terkait ada dana BSM, sekarang statsunya masih dalam tahap Pulbaket,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Wito.(dex)