Kamis, April 25, 2024

Hamka Sabri: ASN Mesin Penggerak Birokrasi Pemerintahan

Kupas News, Bengkulu – Demi mewujudkan visi misi Gubernur dan wakil Gubernur Bengkulu, maka dibutuhkan mesin penggerak birokrasi yang solid. Untuk itu, komitmen dari seluruh Pejabat dan ASN Pemprov Bengkulu perlu dilakukan penyelarasan, mulai dari Sekda selaku Nahkoda Birokrasi hingga jajaran karyawan, baik berstatus ASN ataupun THL.

Dikatakan Sekda Hamka Sabri usai menjadi pembina apel pagi serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat Administrator Dinas PMD Provinsi Bengkulu, di Halaman Kantor Dinas PMD Prov. Bengkulu, Senin (07/02).

“Gerakannya dimulai dari Sekda sampai ke jajaran fungsional dan THL sebagai mesin penggerak birokrasi. Jika ini tidak jalan maka tujuan besar Gubernur barangkali sulit diwujudkan,” tegas Sekda.

Lanjut Hamka Sabri, menyatukan konsepsi kepada seluruh ASN dalam bentuk komitmen untuk menjalankan visi misi Gubernur dan Wagub Bengkulu ini akan dilakukan hingga ke seluruh OPD Pemprov Bengkulu.

“Saya selaku nakhoda yang membawahi seluruh ASN yang ada saya akan mampir keliling di seluru OPD tujuannya untuk menyatukan konsepsi mewujudkan visi dan misi Gubernur terpilih,” imbuhnya.

Sekda Hamka berharap, komitmen ASN Pemprov Bengkulu bisa di-break down hingga ke seluruh jajaran Pemprov Bengkulu. Sehingga cita-cita besar masyarakat Bengkulu di bawah kepemimpinan Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah bisa terwujud.

“Mudah – mudahan dengan penandatanganan ini apa yang kami janjikan mulai dari sekda, kepala dinas, lalu kepala bagian dapat dijalankan secara baik,” pungkasnya.

Sementara itu Kadis PMD Provinsi Bengkulu R. A Denny mengatakan, prinsip dirinya bersama jajaran di Dinas PMD Provinsi Bengkulu siap melaksanakan tugas yang diamanatkan sesuai dengan tupoksi OPD-nya.

“Seluruh ASN mendapat informasi yang sama, dalam pelaksanaannya dan kita ikat dengan perjanjian kerja. Kami sudah lebih dahulu menandatangani perjanjian kerja dengan Pak Gubernur sesuai tupoksi kami Dinas PMD, itu kami breakdown lagi karena dinas dibantu dengan bidang – bidang, kami akan bagikan kembali sesuai tupoksi bidang – bidang,” ungkapnya.

Di samping itu dengan perjanjian kerja tersebut bisa menjadi bahan evaluasi secara internal. Sehingga fokus kegiatan dan program bisa terlaksana dan terpantau dengan baik.

“Nanti kepala bidang akan menindaklanjuti kepada pejabat fungsional lainnya supaya betul – betul program yang telah disusun untuk tahun 2022 ini bisa dilaksanakan dengan baik, terpantau dan dapat kita nilai,” tutupnya.

Editor: Iman Sp Noya

Related

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS   Tue,...

Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri

Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri ...

Alat Berat Diturunkan Atasi Longsor Jalur Lintas Curup-Muara Aman

Alat Berat Diturunkan Atasi Longsor Jalur Lintas Curup-Muara Aman ...

Pemprov Bengkulu Pastikan Mobilisasi Material Proyek ke Pulau Enggano Lancar

Pemprov Bengkulu Pastikan Mobilisasi Material Proyek ke Pulau Enggano...

Apel Perdana Tahun 2024, Bupati Kopli Pesankan Ini Kepada Seluruh ASN

Apel Perdana Tahun 2024, Bupati Kopli Pesankan Ini Kepada...