Sabtu, Desember 2, 2023

Gubernur Rohidin Minta Pekerja di Bengkulu Wajib Terdaftar BPJS

Kupas News, Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan perusahaan berskala besar ataupun kecil wajib terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Termasuk di jajaran pemerintahan daerah se-Provinsi Bengkulu, untuk mendaftarkan pegawai berstatus honorer.

Hal itu dikatakan Gubernur Rohidin usai pimpin Apel Bendera Bulan Keselamatan & Kesehatan Kerja Nasional (K3) Tahun 2023 tingkat Provinsi Bengkulu, di Halaman Kantor Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Rabu (08/02).

Selain itu Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan bahwa, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik. Namun, perlu juga meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan termasuk membangun budaya K3.

“Seringkali luput dalam benak kita, bahwa keselamatan dan kesehatan melalui penerapan budaya K3 yang baik, dapat menghindarkan kita dari resiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan terwujudnya pekerjaan layak,” ujar Gubernur mengutip sambutan Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah.

Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2023 yang diperingati pada 12 Januari 2023 sampai 12 Februari 2023 mengusung tema terwujudnya pekerjaan layak yang berbudaya K3 guna mendukung keberlangsungan usaha di setiap tempat kerja. Ini menjadi momentum untuk mengingat pentingnya K3, guna terciptanya tempat kerja aman, efisien, dan produktif.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Edward Heppy mengatakan, kedepan diharapkan tidak ada lagi insiden pada tenaga kerja (zero accident) dan Disnaker juga mendorong perusahaan untuk mendaftarkan para pekerja dalam program BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan.

“Alhamdulillah Bengkulu, tidak begitu banyak terjadi insiden. Pada 2023 lalu, tercatat hanya terjadi 2 insiden besar di Bengkulu Selatan dan Bengkulu Utara. Kita juga dorong, perlindungan untuk para pekerja diperkuat dan ini terus disosialisasikan ke perusahaan-perusahaan,” terangnya.

Editor: Alfridho Ade Permana

Related

DPRD Mukomuko Akomodir Gaji Honda untuk Tahun 2024

DPRD Mukomuko Akomodir Gaji Honda untuk Tahun 2024 ...

Hadiri Turnamen Sepak Bola SG Cup VI Tahun 2023, Ketua DPRD Pesankan Ini

Hadiri Turnamen Sepak Bola SG Cup VI Tahun 2023,...

7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda

7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Setujui Raperda APBD 2024...

Nilai MCP Rendah, Ini Penjelasan Inspektorat Seluma

Nilai MCP Rendah, Ini Penjelasan Inspektorat Seluma ...

Lantik Bunda Literasi di Bengkulu Selatan, Derta Rohidin Ingatkan Minat Baca

Lantik Bunda Literasi di Bengkulu Selatan, Derta Rohidin Ingatkan...