Bengkulutengah, kupasbengkulu.com – Tiga pekan lebih pasca pertemuan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Perwakilan Manajemen Agri Andalas soal hibah lahan untuk jalan dua jalur menuju area perkantoran, akhirnya didapati jawaban bahwa Agri Andalas bersedia memberikan lahan.
(baca juga: Dewan Dukung Pemda Evaluasi Agri Andalas)
Adapun kesepakatan itu dengan lebar 30 meter dan panjang 5 kilometer, sesuai dengan permintaan Pemkab Bengkulu Tengah. Seperti yang diungkapkan oleh Asisten I Pemkab Bengkulu Tengah, Hendri Donal.
“Pada dasarnya Agri setuju memberi lahan sesuai permintaan kita, hanya saja mereka ingin memberi bukan dalam bentuk hibah melainkan CSR (coorporate social responsibility). Dalam hal ini kita tidak setuju,” katanya kepada kupasbengkulu.com Rabu (15/10/2014).
Ia menambahkan bahwa Pemkab merasa keberatan jika lahan yang diberi dalam bentuk CSR sebab CSR merupakan kewajiban pihak perusahaan untuk mengadakan dana atau hibah kepada masyarakat bukan kewajiban kepada pemerintah daerah.
Jika tetap dilakukan menurutnya maka hal itu akan salah dan melenceng dari konsep CSR. Hingga saat ini Pemkab terus mengupayakan agar lahan yang diberikah bisa dalam bentuk hibah.
Hal ini untuk menghindari adanya ganjalan saat proses pembangunan sebab jalan ini kelak akan menjadi aset pemerintah daerah.
“Kami tinggal melengkapi beberapa dokumen perencanaan. Semuanya nanti menjadi tugas dan domain pihak provinsi. Kita juga sudah kesepakatan jika jalan sudah jadi maka agri juga bisa menggunakan jalan untuk akses keluar masuk kendaraan mereka asal tidak melebihi tonase. Kita berharap ada titik temu dalam waktu dekat”pungkasnya.(qef)