KUPASBENGKULU.com, LEBONG – Sebanyak 190 TKK Satpol PP yang beberapa waktu lalu terus memperjuangkan nasib mereka dengan berbagai cara akhirnya telah membuahkan hasil. Lantaran, mulai dari pagi Kamis (25/6/2015) ratusan TKK tersebut terlihat mengantri untuk mengambil gaji mereka yang belum dibayarkan sejak Januari 2015.

Terhitung sejak 24 Juni (Rabu) kemarin, Bupati Lebong H Rosjonyah menunjuk Jhon Ferianto yang sekarang menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) sebagai pelaksana tugas (Plt) Kakan Satpol PP yang baru menggantikan Plt. Kakan sebelumnya Edi Fauzi yang diketahui saat ini berstatus sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi di kantor Satpol PP Tahun Anggaran (TA) 2014 lalu yang tengah ditangani Polres Lebong.

“Melihat situasi yang begitu kompleks, akhirnya Bupati menunjuk saya sebagai Plt Kakan Satpol PP menggantikan Plt sebelumnya. Alhamdulillah setelah SK penujukkan oleh bupati diterima, kita langsung mengurus pencairan gaji TKK dan hari ini sudah mulai dibagikan,” ujar Jhon.

Jhon merincikan pembayaran gaji yang dilakukan baru sebatas honor bulanan selama enam bulan mulai dari Januari sampai Juni 2015. Besaran yang diterima pun berbeda tergantung dari jenjang pendidikan masing-masing. Untuk lulusan S1 yaitu Rp 650/bulan, Diploma Rp 550/bulan, SMA Rp 500/bulan, SMP 450/bulan dan SD Rp 400/bulan.

“Setelah pembayaran gaji mereka selama 6 bulan ini tuntas, saya berharap mereka dapat kembali bertugas sebagaimana mestinya. Mengenai tuntutan lainnya seperti uang piket, uang makan dan sebagainya, kita masih tetap mengusahakan,” imbuhnya.

Sementara itu salah satu TKK Herli Candra mengatakan dengan mereka sangat bersyukur dengan dibayarkannya honor mereka. Ia berharap dengan dicopotnya Edi Fauzi dan digantikan dengan Jhon Ferianto dapat membuat kinerja kantor Satpol PP semakin membaik.

“Kita tidak menuding kakan sebelumnya, tapi ini terbukti setelah beliau diganti honor sudah dapat dibayarkan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan yang telah mendengarkan keluhan kami,” pungkas Herli.(spi)