Wakil KEtua DPRD Seluma, Okti Fitriani

Seluma, kupasbengkulu.com – Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani mengatakan jalan yang menjadi “kebun pisang” karena aksi protes lembaga dan ormas beberapa waktu lalu merupakan kesalahan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Seluma.

“Jalan dua jalur itu sebenarnya salah dari awal, Dinas PU tidak berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan. Seharusnya jalan itu belum dilewati mobil atau truk yang beratnya di atas tiga ton,” kata Okti belum lama ini.

Jalan tersebut, kata dia, belum mampu dilintasi truk mengingat tipe ketebalan aspal masih kelas C dan hotmix baru satu lapis.

“Kalau mau dilewati truk itu wajib tipe A dengan ketebalan tiga lapis sementara jalan kabupaten hanya boleh tipe C,” terang dia.

Seharusnya, tambah dia, Dinas PU berkoordinasi lebih awal ke Dinas Perhubungan agar diberi rambu-rambu yang melarang mobil bermuatan berat melintas.

“Disamping itu juga kita akui bahwa memang Jalan itu dibangun kurang dari spek. saat ini jalan tersebut dalam proses penyerahan menjadi jalan nasional. Ke depan urusan pembangunannya diserahkan ke pemerintah pusat,” tandasnya.

Sebelumnya puluhan Ormas dan LSM melakukan aksi protes atas rusaknya jalan yang dibangun pada tahun 2014 lalu, aksi protes tersebut dengan cara menanam 20 pohon pisang di lokasi jalan dua jalur Kelurahan Lubuk Kebur Kecamatan Seluma kota.(sep)