
kupasbengkulu.com, Bengkulu – Polemik anggota Tentara Nasional Indonesia jadi sekjen KPK, ditanggapi oleh panglima TNI Jenderal Moeldoko saat berkunjung ke Bengkulu.
“TNI tidak pernah meminta anggotanya untuk menjadi sekjen KPK,” terang Moeldoko.
Pernyataan Jenderal moeldoko tersebut diungkapkan saat selesai mengisi kuliah umum di Universitas Bengkulu, Rabu (20/5/2015). Jenderal Moeldoko juga mengatakan bahwa yang meminta anggota TNI jadi sekjen KPK adalah KPK sendiri.
“Saat ketua KPK berkonsultasi dengan saya, ketua KPK meminta kepada saya bisa tidak kalau anggota TNI duduk di sekjen, saya jawab bisa.” ungkap Moeldoko.
Jenderal Moeldoko juga menegaskan bahwa anggota TNI yang akan menjadi sekjen KPK harus pensiun dini, dengan demikian anggota TNI yang duduk di sekjen KPK bukan lagi sebagai anggota TNI aktif, tetapi sudah menjadi rakyat sipil biasa.(ae5)