Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Salah seorang warga di Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong, nekat mencuri satu unit Kamera DSLR merek Cannon di kantor Camat Curup Tengah, Selasa (4/11/2014) siang. Akibatnya, pihak kecamatan mengalami kerugian jutaan rupiah.

Data terhimpun, mulanya salah seorang warga mendatangi kantor camat seorang diri, untuk merekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di kantor camat. Namun, kedatangan warga tersebut sama sekali tidak ada membawa kartu identitas, yang merupakan syarat untuk membuat KTP-El.

Karena pelaku beralasan Kartu Keluarga (KK) tertinggal, petugas kantor kecamatan itu akhirnya mempersilahkan warga untuk pulang mengambilnya. Setelah itu, pelaku akhirnya pulang dan berjanji akan kembali lagi setelah mengambil KK tersebut.

Sembari menunggu, staff tersebut menonton televisi di ruang lobi. Tidak disangka, pelaku sudah pulang dan langsung masuk kedalam ruang perekaman KTP-El. Saat itulah, diduga karena melihat keadaan ruangan yang kosong, pelaku merubah tujuan awalnya untuk melakukan perekaman E-KTP.

Pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha merek Mio warna Putih, bernopol BD 4582 K itu berhasil membawa kabur kamera DSLR tersebut.

“Setelah saya mengetahui ceritanya, bersama dengan staff saya itu, kami melaporkan kejadian ini ke Mapolres Rejang Lebong,” kata Camat Curup Tengah, Edi Robinson.

Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Edi Suroso melalui Kabag Ops, Kompol. Rusdi membenarkan, laporan tersebut.

“Pelaku sudah kami identifikasi, sekarang kita sedang memburunya,” demikian Rusdi. (vai)