Keluarga eks Gafatar itu balik ke Kabupaten Lebong.

Keluarga eks Gafatar itu balik ke Kabupaten Lebong.

Lebong, Kupasbengkulu – Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada Jum’at (26/2/2016) memulangkan satu keluarga eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ke daerah asalnya, Provinsi Bengkulu.

Ternyata sosok itu adalah Abdul Jalil Amran (54), berasal dari Desa Air Dingin Kecamatan Rimbo Pengadang yang dipulangkan oleh Pemkab Sigi, atas kemauannya sendiri. Abdul beserta istri dan ketiga anaknya tiba di Bandara Fatmawati Bengkulu pada pukul 17.30 WIB, bersama Kesbangpol, Kodim, Polres dan Dinsos Sigi.

“Pemkab Sigi sendiri telah memulangkan beberapa eks anggota Gafatar ke daerah asalnya masing-masing, termasuk pak Jalil ini. Pemulangan ini tentunya atas kemauan dia sendiri. Tapi sebelumnya sudah kita bina disana,”  jelas perwakilan Pemkab Sigi, Drs. Sjukri Labalado.

Kelima orang ini diserahkan ke Pemprov Bengkulu, untuk kemudian diteruskan ke Pemkab Lebong. Pihak Sigi sendiri telah mengeluarkan surat pindah, yang nantinya akan diurus kepindahannya oleh Pemkab Lebong.

“Setelah dari sini, kita serahkan ke Pemprov Bengkulu. Untuk administrasi kependudukan, Pemkab Sigi telah mengeluarkan surat pindah untuk anggota keluarga Pak Jalil,” pungkas Sjukri.(spi)