Seluma, kupasbengkulu.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Seluma, Irihadi mengatakan bagi para Pegawai Negri Sipil (PNS) yang ingin menggunakan kendaraan dinas saat mudik hari raya Idul Fitri 1436 H mendatang diberikan izin, dengan catatan biaya operasional dan jika rusak menjadi tanggung jawab pemakai kendaraan.

“Sepanjang itu dipergunakan dengan baik, dia juga Penanggung jawab kendaraan, jadi tidak masalah silahkan digunakan dengan catatan jika terjadi kerusakan itu harus dipertanggung jawabkan,”Kata Irihadi.

Irihadi mengatakan hal tersebut sendiri telah menjadi kebijakan pusat dan pihak pemkab Seluma mengikuti kebijakan yang ada.

“Daerah lain bagaimana, selain itu pertimbangan kita ini hanya dilaksanakan satu kali setahun jadi akan diizinkan,”Ujarnya.

Terkait adanya sejumlah kebijakan daerah lain yang tidak memberikan izin menggunakan kendaraan dinas Irihadi mengakui hal itu terjadi karena situasi dan kondisi.

“Daerah lain mungkin sudah banyak mobil, tampa kendaraan dinas mobil mereka sudah banyak, kita memperhatikan azaz manfaatnya,”Tandasnya.(cee)