kupasbengkulu.com – Satu persatu warga di Trans Pelabai desa Pelabai Kecamatan Pelabai, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini mulai menjual rumah jatah transmigrasi tahun 2009 lalu yang diberikan pemerintah kepada warga lainnya.
Hal tersebut dikarenakan maslaah ekonomi hingga mereka (warga,red) yang berasal dari luar daerah Lebong memilih untuk menjual rumah dan kembali ke daerah asalnya. Bahkan tak tanggung-tanggung, warga tersebut hanya menjual rumah dengan harga Rp 4 juta untuk sebuah rumah dan tanah berukuran satu hektar.
Jumin (44), warga Tranmigrasi Desa Pelabai Kecamatan Pelabai, Kabupaten Lebong, mengatakan, banyak tetangganya menjual harta mereka untuk meneruskan hidup, ada pula yang ingin pulang ke kampung.
“Rumah itu dijualnya karena warga kesulitan ekonomi. Nah belum lama ini, ada satu rumah dijual karena tidak memiliki uang dan pemilik rumah kembali ke Jawa daerah asalnya,” ujar Jumin.
Menurutnya, kondisi ini terpaksa dilakukan oleh warga trans tersebut, dikarenakan bantuan lahan yang diberikan tidaklah sesuai dengan yang diharapkan oleh warga. Sebab, pada awal pembentukan trans tersebut, warga yang dari luar daerah Lebong itu dijanjikan berbagai hal termasuk pemberian lahan untuk sawah.
“Saat ini, warga Trans yang masih tinggal hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah seperti beras miskin dan bantuan lainnya guna menyambung hidup,” katanya.(spi)