Lebong, kupasbengkulu.com – Dana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan Kabupaten Lebong tampaknya masih belum menemui titik temu. Pasalnya dari Rp 15 miliar yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong hanya Rp 6 miliar yang bisa dianggarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Lebong.

Untuk menutupi kekurangan dana sebesar Rp 9 miliar tersebut, pihak KPU kembali duduk bersama pihak Pemda di aula BAPPEDA Lebong. Dihadiri oleh 4 orang komisioner KPU, sekretaris KPU, SetdaLebong, Mirwan Effendi dan dari pihak BAPPEDA sendiri, KPU Lebong memaparkan satu persatu kebutuhan dana yang di ajukan untuk kegiatan Pilkada Kabupaten Lebong.

“Tahapan pilkada ini sudah kita lakukan perhitungan. Nah untuk hajat yang akan diselenggarakan Kabupaten Lebong inj memerlukan dana sekitar Rp 15 miliar, tapi yang dianggarkan sebesar Rp 6 miliar. Menurut informasi yang kita terima, ada dana sharing dari provinsi sebesar Rp 3 miliar jadi kita masih kekurangan sekitar Rp 6 miliar lagi. Untuk itu kita kembali membahas kekurangan dana ini,” ujar Ketua KPU Lebong, Sugianto.

Ditambahkan Sugianto, terkait usulan yang disampaikan pihaknya sudah sesu dengan anggaran yang di butuhkan dalam setiap tahapan, namun dalam pertemuan tersebut masih ada ruang untuk di lakukan rasionalisasi Anggaran yang di ajukan KPU.

Terpisah Seketaris Daerah kabupaten Lebong, Mirwan Effendi yang hadir dalam pembahasan mengatakan bahwa pihaknya tentu menginginkan pelaksanaan pikada kabupaten Lebong berjalan dengan sukes. Terkait kekurangan dana yang diajukan KPU, pihak Pemda akan mengupayakan untuk dapat di anggarkan

“Kita maunya Pilkada sukses, nah masalah anggaran ini kita akan upayakan,” singkat Mirwan.(spi)