Kupasbengkulu, Lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong mengundang seluruh pasangan calon Pilkada Jum’at (16/10) kemarin, untuk melakukan validasi specimen surat suara.

Validasi Specimen surat suara itu untuk menyesuaikan keinginan masing-masing kandidat dalam pemasangan foto, serta penulisan nama dan gelar dalam surat suara. Ini sesuai Surat Keputusan KPU Nomor 117/Kpts/ KPU/TAHUN 2015 untuk desain surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

“Agar sesuai dengan keinginan dari setiap Pasangan calon, maka kita undang seluruh Pasangan untuk melakukan validasi specimen surat suara. Masing-masing Calon diberikan kesempatan memberikan masukan, untuk pemasangan foto, nama dan gelar sesuai dengan SK KPU tentang Disain surat sura yang diatur oleh KPU Pusat”, jelas Sugianto.(spi)