kupasbengkulu.com, Seluma – Belum tuntas perkara laporan dugaan money politic (Politik Uang) yang dilaporkan warga Kecamatan Seluma Utara, kali ini menyusul laporan dugaan money politic dilaporkan paslon nomor empat ke Panwaslu Seluma.

“Sudah kami temukan money politic dilakukan paslon nomor 2 kami menolak hasil sementara itu dan melaporkan ke Panwaslu, kami berharap agar Panwaslu menindaklanjuti laporan kami. Selama ini Panwaslu tidak menjalankan tugas dengan tupoksinya hanya berdiam diri, kami minta kepada Gakumdu untuk bertindak tegas, tegakkan kebenaran yang ada,kami minta keadilan,” kata Paslon bupati nomor empat Herwan Effendi Saat menggelar konferensi Pers di sekretariatnya, Jumat (11/12/2015).

Dijelaskannya, pihaknya mempunyai bukti dan dokumen yang jelas atas dugaan kecurangan yang dilakukan lawan politiknya sehingga melaporkan hal tersebut kepihak panwaslu.

“Saya tidak menginginkan kerusuhan terjadi di Seluma, tapi jika Panwaslu tidak segera menindaklanjuti, saya khawatir terjadi aksi masa, sebab masa pendukung tidak menerima itu. Keempat paslon merasa dizolimi oleh nomor 2, kita berharap kepada Gakumdu dan penegak hukum agar segera menegakkan kebenaran yang ada di Bumi Serawai ini,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra, Harozi menegaskan, jika persoalan tersebut tidak segera ditanggapi Panwas maka pihaknya akan melanjutkan ke tingkat pusat.

“Gerindra menyatakan sikap, jika Panwaslu tidak menindak lanjuti Gerindra akan ke MK kalau perlu sampai ke pusat, untuk mengungkap kecurangan paslon nomor urut 2, kami tidak main-main,” tegasnya lagi.

Timses nomor empat mengklaim mempunyai barang bukti pernyataan penerima, pernyataan yang melihat menerima, barang bukti foto rekaman, amplop, barang bukti pernyataan dan saksi semuanya bersedia sesuai pernyataan yang bersangkutan.

“Sebagai pendiri Seluma saya berharap agar penegak hukum, dapat menindak lanjuti laporan masyarakat, jika tidak ditindaklanjuti maka dikhawatirkan dapat terjadi aksi amuk massa. Mereka berharap untuk dapat berkeadilan dan berkejujuran, penegak hukum jangan berpihak kepada yang salah, mereka hanya menuntut sesuai aturannya calon yang melakukan kecurangan harus di diskualifikasi,” sampai Anggota Presedium Persiapan Kabupaten Seluma Bustan A Dali.

Sejauh ini pihak Panwaslu Seluma masih melakukan pengusutan dalam dugaan politik uang di Desa Pandan Kecamatan Seluma Utara, belum bisa dipastikan hasil dari persoalan tersebut.(cee)