Minggu, Juli 13, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHSELUMALangganan Banjir, Dewan Minta Bupati Stop Izin Investor

Langganan Banjir, Dewan Minta Bupati Stop Izin Investor

Jembatan Ulu Talo Putus Akibat Diterjang Banjir
Jembatan Ulu Talo Putus Akibat Diterjang Banjir

Seluma, kupasbengkulu.com – Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani menilai, banjir yang merendam ratusan rumah dikabupaten ini akibat penggundulan hutan yang menyebabkan hutan rusak.

Selian itu maraknya perambahan hutan yang terjadi, kurangnya sosialisasi ditengah masyarakat juga penyebab minimnya kesadaran masyarakat menjaga lingkungan.

“Banjir yang terjadi akibat penggundulan hutan,”kata Okti dihubungi kamis (10/11/2016).

Dia menyebutkan sempitnya ruang penyerapan air akibat pembukaan lahan oleh investor perkebunan dan pertembangan juga salah satu penyebab banjir disejumlah wilayah kabupaten ini.

“Kita akan larang kepala daerah untuk mengeluarkan izin kepada pihak ketiga, selain itu eksekutif juga harus segera melakukan reboisasi dilokasi hutan lindung,”tegasnya.

Okti melihat penerapan undang-undang dan Peraturan Daerah (Perda) tentang batasan pengolahan lahan kurang begitu diterapkan sehingga perlu dilakukan evaluasi.

“Ada UU yang mengatur tentang tanah dan daerah yang boleh digarap misalnya jarak tanaman ke sungai 200 meter, tapi apa yang terjadi, ada yang menanam sawit persis dibibir sungai, kita akan evaluasi Perda itu,”tandasnya.

Sebelumnya akibat hujan lebat mengguyur Kabupaten Seluma menyebabkan 370 rumah di dua kecamatan terendam banjir, putusnya jembatan penghubung desa dan longsornya jalan lintas nasional didaerah ini.(Sep)