NarkobaKota Bengkulu, kupasbengkulu.com – RH (47) Alias Ei warga jalan Kalimantan, Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, diringkus Polisi Dit Narkoba Polda Bengkulu, Senin (1/6/2015) lalu, lantaran diduga menjadi kurir sabu kelas kakap di Bengkulu.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan polisi, ternyata aksi tersangka ini dikendalikan oleh IW, salah seorang narapidana (Napi) di salah satu lapas yang ada di Bengkulu. Hal ini diketahui setelah pelaku RH sebelumnya mengambil barang haram tersebut dari IW sebanyak 5 gram.

Penangkapan terhadap RH ini berawal dari informasi dari masyarakat yang mencurigai bahwa tersangka sering kali melakukan transaksi narkoba. Membuktikan kebenaran informasi ini, anggota Sat 1 yang dipimpin langsung Kasubdit 1, AKBP Sigit Ali Ismanto langsung melakukan penyelidikan dan untuk menangkap tersangka.

Benar saja, setelah dilakukan pengintaian, anggota berhasil menangkap tersangka saat tengah melakukan transaksi sabu di jalan dua Jalur Tapak Paderi Kelurahan Kebun Keling Kecamatan Teluk Segara pada Senin (01/06/2015) lalu sekira pukul 11.00 WIB.

Dari tangan bapak 4 anak ini, anggota Dit Resnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa serbuk kristal jenis sabu sebanyak 60 gram (2 paket besar dan 1 paket sedang), alat hisap (bong), timbangan digital, plastik bening, serta HP yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi guna melancarkan bisnisnya.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Ghufron melalui Direktur Narkoba Kombes Pol M Budi Tono, membenarkan, telah mengamankan tersangka.

“Selain menangani tersangka, kita juga akan menangani napi tersebut. Sebab tersangka ini pengendalinya adalah salah seorang napi,” terang Dir Narkoba.

Ditambahkannya, saat ini anggota juga telah telah melakukan pemeriksaan awal terhadap napi tersebut. Hal ini dilakukan guna memutuskan bisnis peredaran narkotika di Provinsi bengkulu sehingga mampu menekan tingginya angka penyalahgunaan narkoba.

Lanjut Budi, dari pemeriksaan yang diperoleh, tim penyidik juga mencurigai bahwa tersangka ini juga berkerjasama orang lain sebagai kaki tangannya dalam mengedarkan barang haram tersebut. Kendati demikian, Budi belum bisa menyampaikan siapa orang yang dimaksud.

“Tersangka ini diduga ada kaki tangannya, saat ini kita masih lakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan,” demikian Budi. (bii)