
Lebong, kupasbengkulu.com – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daera (DPPKAD) Kabupaten Lebong, over target. Dimana, dari Rp 500 juta yang ditetapkan hingga November sudah Rp 664 juta yang terealisasi.
Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil DPPKAD Lebong, Syarifuddin mengungkapkan jumlah tersebut masih akan terus bergerak naik karena sekarang masih proses dengan Bank Bengkulu. Akan tetapi kenaikan tersebut tidak terlalu signifiikan karena sebagian data sudah diinput dalam sistem DPPKAD.
“Hingga November realisasi PBB kita sudah 132 persen dari target yang sudah ditetapkan yang terdiri dari setoran masyarakat dari di 12 Kecamatan sebesar Rp 216 juta, PLTA Tes Rp 393 juta, PT MPM Rp 50 juta, BTL Rp 8 juta, MDE Rp 2,8 juta, BHO Rp 317 ribu, Kebun Jeruk Gergah Rp 8 juta,” ungkap Syarif.
Namun, Syarif menyayangkan, masih rendahnya penerimaan PBB di masyarakat. Untuk itu Syarif mengingatkan, masyarakat yang Wajib Pajak untuk membayar PBB hingga batas waktu Desember mendatang.
“Masih rendah dimasyarakat atau Desa atau Kecamatan. Nah untuk itu, kita bhimbau masyarakat kalau mereka ingin melunasi PBB nya hingga Desember mendatang,” tukas Syarif.(spi)