Rabu, Maret 29, 2023

Pedagang: Masalah Pungli Kami “Dikambing-Hitamkan”

Baca selanjutnya

Dialog pedagang pasar di Kota Bengkulu dengan akademisi di Unib, Rabu (26/03/2014).
Dialog pedagang pasar di Kota Bengkulu dengan akademisi di Unib, Rabu (26/03/2014).

kupasbengkulu.com – Puluhan pedagang dari berbagai pasar di Kota Bengkulu berdialog langsung dengan para akademisi ekonomi dari Universitas Bengkulu, Rabu (26/03/2014). Dalam kesempatan ini mereka membahas terkait sengketa pasar yang dinilai pedagang tidak pernah berujung pada penyelesaian karena pemerintah tak pernah memberi ruang diskusi yang efektif.

Berbagai permasalahan diungkapkan pedagang. Rahmat Hidayat, pedagang asal Pasar Minggu mengungkapkan kondisi pasar yang sudah tak kondusif lagi. Minimnya lahan parkir yang diganti dengan auning serta sirkulasi udara yang sudah tidak segar lagi menjadi salah satu permasalahan di Pasar Minggu.

“Di lantai dua itu sekarang sudah jadi gudang sampah, bahkan ada praktek prostitusi juga di sana. Kriminalitas masih terjadi, sarana prasarana juga tidak mendukung. Lantas apa gunanya uang keamanan dan kebersihan yang kami setorkan?” ujar Rahmat.

Di sisi lain, Solihin dari Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mengeluhkan sarana atau jalan masuk ke pasar yang sudah hilang. Jalan dipersempit dan dijadikan kios.

Selain itu, menurutnya tidak ada kejelasanan sanksi yang diberikan kepada pihak-pihak yang menyewakan kios ke pedagang lain.

“Pemerintah bilang akan ada sanksi hukum bagi yang menyewakan lahan atau kios, sedangkan kami sendiri tidak tahu sanksinya itu apa,” katanya.

“Perda ini kan ditunda sementara sampai ada keputusan revisi, sampai kapan batas waktunya itu juga belum jelas. Pedagang hanya minta kesempatan berdiskusi langsung dengan pemerintah, tapi benar-benar dari hati ke hati, tidak di masjid, tidak pakai emosi, dan berikan kesempatan bicara sesuai kondisi pedagang di lapangan,” tambahnya.

Diungkapkan para pedagang, terkait permasalahan pungli yang disebutkan walikota, mereka merasa sedang “dikambing-hitamkan”. Para pedagang tidak menolak Perda, namun hendaknya kenaikan yang terjadi disesuaikan dengan kondisi pedagang, yang mana pendapatan pedagang di pasar belum maksimal.

Tidak hanya itu, UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) diklaim telah melegalkan pungli dengan mengeluarkan SPT (Surat Perintah Tugas) kepada pihak ketiga untuk beberapa pembayaran yang harus dibayarkan pedagang.

“Di depan kios kami itu ada teras kecil, ternyata sewa kios yang kami berikan hanya sebatas rolling door ke dalam. Untuk terasnya itu kami dimintai tagihan lagi Rp 2 ribu per meter per hari. Apa ini bukan pungli namanya?” ujarnya.

Sementara, disebutkan pedagang adapun biaya yang dibebankan pedagang selama ini, antara lain: pajak Rp 40 ribu per meter per bulan, biaya Rp 30 ribu per bulan, biaya keamanan Rp 2 ribu per hari, biaya listrik Rp 3 ribu per lampu per hari.

“Biaya ini saja sudah berat untuk kami. Apalagi jika diterapkan dengan Perda baru, kami akan lebih kewalahan lagi. Kami berharap aspirasi kami ini dipertimbangkan pemerintah,” tutupnya. (val)

Asnawi L Samat Sepakat PMI Bengkulu Bertransformasi Jadi Klinik Pratama

Kupas News, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendorong PMI Bengkulu bertransformasi menjadi Klinik Pratama Kesehatan. Hal ini merujuk pada tersedianya kantor dengan prasarana...

Ketua HPMPI Minta Pemerintah Serius Tangani Peredaran BBM Bersubsidi

Kupas News, Bengkulu - Maraknya penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Penugasan (Subsidi) jenis pertalite masih terlihat dijual bebas di pinggir jalan. Kondisi seperti ini...

Pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan Bengkulu Selatan Dimulai

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat meninjau pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan di Bengkulu Selatan, Minggu 26 Maret 2023, Foto: Dok Kupas News, Bengkulu Selatan -...

Mengaku Ditipu Suami Pejabat, 2 Warga Kota Bengkulu Lapor Polisi

Kupas News, Kota Bengkulu – Dua orang warga Kota Bengkulu yakni Jon Akmal dan M. Rozi mendatangi Mapolresta Bengkulu atas perkara dugaan kasus penipuan...

Mengerucut, Berikut 10 Nama Calon KPU Provinsi Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Tim Seleksi KPU Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan 10 besar calon KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028. Pengumuman itu tertuang dalam...

Terbaru