Kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Baperjakat Rejang Lebong membentuk panitia seleksi lelang jabatan.

“Pansel yang baru sudah mulai kita bentuk, untuk segera melakukan lelang jabatan. Pasel yang lama akan kita rombak. Jumlah anggotanya tetap lima orang,”  ujar Plt. Sekretaris Daerah RL, Ir Zulkarnain MT.

Pelaksanaan lelang jabatan ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). “Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Bupati soal ini. Hasilnya, saat ini tengah dilakukan penyusunan Pansel lelang jabatan. Untuk Pansel yang lama sudah tidak berlaku lagi,”  jelas  Zulkarnain.

Lima anggota Pansel terdiri dari unsur perguruan tinggi, mantan pejabat, pejabat propinsi dan pejabat di Kabupaten Rejang Lebong. “Jabatan yang akan di isi melalui lelang ini adalah pejabat setingkat eselon I dan II. Sedangkan untuk jabatan eselon III dan IV, cukup menggunakan mekanisme yang sudah ada, melalui seleksi Baperjakat,” katanya.

Hanya saja, Zulkarnain belum bisa memastikan jadwal tetap pelaksanaan lelang jabatan. Ini terjadi lantaran saat ini masih tahap penyusunan tim Pansel lelang jabatan. “Kita persiapankan tim Panselnya. Jika sudah, maka baru nanti ditentukan waktu pelaksanaannya,” tegas Zulkarnain.

Penulis : Adhyra Irianto