Rabu, September 20, 2023

Pemprov Bengkulu Setujui Penghentian Aktifitas Tambang RCA Berkah Mandiri

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Baca selanjutnya

Kupas News – Pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu setujui permintaan masyarakat Desa Talang Giring untuk menghentikan aktifitas tambang galian C dari CV. RCA Berkah Mandiri. Hal ini merujuk setelah tambang dianggap bermasalah sejak 2 tahun lalu.

Persetujuan penutupan semua aktifitas tambang tersebut berdasarkan penelurusan Pemkab Seluma dan data di lapangan. Di mana terbukti aktifitas tambang telah melanggar aturan, yaitu telah melakukan pemindahan alur sungai dan melakukan pemindahan kepemilikan pengelolaan tambang tanpa izin dari Pemerintah Provinsi selaku pemberi izin.

Diketahui hal ini merujuk ditetapkannya sebagai tersangka direktur tambang tersebut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dengan vonis 1 tahun penjara.

“Jadi tadi kita telah menerima hasil penelusuran di lokasi dan mendapati bahwa pihak tambang telah melakukan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku. Sehingga prinsip kita menyetujui dan meminta Pemkab Seluma menutup semua aktifitas tambang sesegera mungkin,” jelas Gubernur Rohidin usai terima audiensi Masyarakat Desa Talang Giring Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma terkait Usulan Penutupan Aktifitas Tambang Galian RCA Berkah Mandiri di Desa Talang Giring, bertempat di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Jum’at (19/11).

Lebih lanjut dijelaskan Kadis ESDM Provinsi Bengkulu Ahyan Endu, respon Gubernur Rohidin atas tuntutan masyarakat Desa Talang Giring ada 2 poin utama yang akan ditindaklanjuti melalui pihaknya.

Pertama dibuatkan surat ke Bupati Seluma untuk segera menghentikan operasional penambangan di lokasi dan surat kedua ke Kementerian ESDM RI Cq. Dirjen Minerba terkait pencabutan izin aktifitas tambang.

“Jadi banyak pelanggaran dilakukan pihak tambang, termasuk melakukan penambangan di luar IUP. Untuk suratnya segera kami buat dan sampai baik ke Bupati Seluma maupun ke Dirjen Minerba,” terang Ahyan.

Sementara itu, dalam audiensi, masyarakat Desa Talang Giring menyampaikan harapannya untuk segera menghentikan aktifitas tambang galian C tersebut. Sehingga tidak semakin menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan desa, salah satunya terancam rusaknya pemakaman warga setempat.

“Kami berharap permintaan masyarakat Desa Talang Giring segera terealisasi. Dan kami minta dalam waktu 2 minggu ada kejelasan dari Pemprov Bengkulu maupun Pemkab Seluma,” ungkap Ketua Bara JP Kabupaten Seluma Endang Subandi.

Editor: Iman Sp Noya

Pemuda Pancasila Mukomuko Datangi Kesbangpol Daftarkan Pengurus Baru

Adhika Kusuma Saputra, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mukomuko, Foto: DokKupas News - Usai menggelar musyawarah cabang beberapa waktu lalu, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda...

Kominfo Sukseskan Program Pemkot Salurkan Sapi untuk Masyarakat

Kupas News, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan satu ekor sapi kurban kepada masyarakat yang dalam...

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas dalam mempersiapkan pemimpin Polri di Era Society 5.0, Sespimma Sespim Lemdiklat Polri akan menggelar seminar...

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri melaksanakan sholat Iduladha 1444 H di Alun-alun Kota Tais, Kabupaten Seluma, Rabu (28/06/2023). Sekira pukul 06.30...

Dishub Kota Bengkulu Pasang Rambu Larangan Truk Bermuatan Besar Melintas

Kupas News, Kota Bengkulu - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu memasang rambu melintas kendaraan bermuatan besar atau truk tonase besar di jalan Hibrida. Perbaikan...
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Terbaru