kupasbengkulu.com, Lebong – Adanya perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UU nomor 23 Tahun 2014 berdampak pada dihapusnya Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Nasional, Pemuda dan Olahraga. Hal tersebut selanjutnya akan menjadi wewenang dari Dinas Pendidikan tingkat Provinsi.

Kepala Diknaspora Lebong H.M. Taufik Andary melalui Plt Kabid Dikmen Andri Darmawan mengatakan, proses pemindahan wewenang Dikmen tersebut, baru akan dilaksanakan pada Oktober 2016 mendatang. Hanya saja, saat ini hal tersebut telah mulai disosialisasikan ke berbagai Disdik di tingkatan Kabupaten/Kota.

Pemindahan wewenang tersebut, dijelaskannya sebagai bagian untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan. Diharapkan, nantinya bidang pendidikan akan mengalami peningkatan kualitas dan mutu, sehingga dapat bersaing di tingkatan Internasional.

“Ini merupakan usaha dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam masyarakat, dari yang sebelumnya Wajar 9 tahun menjadi 12 tahun. Dengan ditariknya Dikmen menjadi bagian dari Dinas Pendidikan Provinsi, diharapkan
persaingan pendidikan antar daerah akan semakin ketat,” jelas Andry.

Tentunya dengan peralihan tersebut, pendirian sekolah untuk tingkat SMA/SMK, pengadaan fasilitas dan pengaturan gurunya, tidak lagi dapat ditentukan oleh Diknaspora di tingkatan Kabupaten/Kota.

“Seperti omba OSN, Popda dan FLS2N, tidak akan ada lagi di tingkat daerah, namun akan langsung menjadi tingkat Provinsi dan Nasional,” sambungnya.

Andry mengungkapkan, pemindahan wewenang Dikmen ini, sebenarnya mirip dengan era Kanwil pada tahun 90-an akhir. Dimana nantinya, selain adanya kesetaraan dan pemerataan pendidikan di berbagai daerah juga akan terjadi peningkatan mutu dan
kualitas pengajarnya.

“Ini seperti era masih Kanwil, dimana seorang Kepala Sekolah bisa di tempatkan dimana saja, selama masih dalam satu Provinsi. Hal yang sama, sepertinya juga akan kembali terjadi. Sehingga nantinya mutu pendidikan diharapkan akan merata, diikuti dengan adanya peningkatan kualitas SDM pengajarnya,” demikian Andry.(spi)