kupasbengkulu.com, Lebong – Terkait laporan tim Advokasi Kopli Ansori- Erlan Joni terharap Calon Wakil Bupati WF yang memberikan Keterangan palsu kepada pihak Kepolisian saat mengajukan permohonan SKCK yang digunakan untuk kepentingan pendaftaran Sebagai Syarat Pendaftaran Ke KPU, sudah diterima oleh pihak Polres Lebong.

Kapolres Lebong, AKBP Zainul Arifin mengakui telah menerima surat tembusan laporan tersebut. Menanggapi laporan tersebut, Kapolres telah memerintahkan Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) untuk meneliti.

“Saya sudah memerintahkan Sat Reskrim untuk meneliti laporan tersebut apakah ada indikasi Pelanggaran pidana atau tidak. Untuk laporan ini sendiri masuk ranahnya Panwas karena terkait dengan pilkada. Kita lihat saja Seperti apa kajian dari panwas bersama tim Gakumdu,” kata Kapolres.

Terpisah, Kasat Intelkam Polres Lebong, AKP Darhasan menyatakan bahwa Calon Wakil Bupati WF tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kegiatan kriminal apapun sesuai dengan data isian atau kuisioner yang dibuat oleh yang bersangkutan.

“Prosedur SKCK yang dikeluarkan oleh pihak Polres sebelumnya pihak yang mengajukan permohonan harus datang sendiri dan menyerahkan persyaratan kepada petugas diloket pendaftaran. Kemudian, petugas memeriksa kelengkapan persyaratan. Setelah dinyatakan lengkap, pemohon mengisi daftar pertanyaan dan kartu TIK. Selanjutnya, pemohon menyerahkan kembali daftar pertanyaan yang sudah diisi dan kartu TIK,” jelas Darhasan.

Selanjutnya, Darhasan membeberkan didalam SKCK milih WF tidak mencantumkan keterangan pernah menjalani pidana atau pernah mempunyai perkara karena yang bersangkutan didalam daftar pertanyaan yang diberikan tidak mencantumkanya.

“Seluruh pemohon SKCK harus mengisi Daftar pertanyaan surat keterangan Catatan Kepolisian dan di daftar tersebut ada pertanyan apakah pemohon SKCK pernah tersangkut perkara pidana, Perkara Apa, dan putusan/ Vonis Hakim. Nah WF ini pada saat mengajukan Permohonan SKCK tidak menyebutkan bahwa ia pernah tersangkut pidana. Dan dari Penelitian kita Ia juga tidak memiliki catatan Kepolisian di Wilayah Hukum Polres Lebong,” sambungnya.

Hingga saat ini, saat kupasbengkulu.com mencoba untuk mengkonfirmasi dari WF maupun Ketua Tim pemenangan dan Calon Bupati pasangannya WF ini belum berhasil diperoleh. Upaya untuk mendapatkan konfirmasi sudah dilakukan dengan Mendatangi Rumah Ketua Tim Pemenangan, serta Calon Bupati yang menjadi pasangan WF sendiri.(spi)