kupasbengkulu.com, Lebong – Setelah melalui tahapan demi tahapan, akhirnya RAPBDP Lebong Tahun 2015, Selasa (13/10/2015) telah disahkan. Sidang Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Lebong tersbut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo EP.

Dalam RAPBDP TA 2015 tersebut, pendapatan daerah dalam APBDP naik menjadi Rp. 623.455.453.747 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 46.569.069.666 dari APBD Murni tahun 2015 sebesar Rp. 575.886.384.081.

Sementara, belanja dalam APBDP TA 2015 ditetapkan sebesar Rp 667.481.464.410 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 52.656.633.934 jika dibandingkan dengan struktur pendapatan APBD murni TA 2015 yang sebesar Rp 614.824.830.476.

Sebelumnya, pandangan akhir fraksi menyarankan agar seluruh SKPD dapat memanfaatkan waktu yag tersisa agar menyelesaikan masing-masing program kegiatan secara optimal dan tepat waktu sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Diwaktu yang bersamaan, penjabat Bupati Lebong Ir. H. Khalid Agustin menegaskan apa yang menjadi pandangan fraksi dan selama pembahasan akan ditindak lanjuti oleh pihak eksekutif.

“Tentunya apa yang menjadi pandangan dan penilaian fraksi akan kita tindak lanjuti, untuk itu saya ucapkan terima kasih atas pendapat fraksi,” ujar Khalid.(spi)