Minggu, Juli 13, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHSELUMASaat Lampu Padam, Sidang di Pengadilan Seluma Pakai Senter

Saat Lampu Padam, Sidang di Pengadilan Seluma Pakai Senter

sidang di pengadilan negeri Seluma menggunakan penerang dari senter ponsel milik hakim
sidang di pengadilan negeri Seluma menggunakan penerang dari senter ponsel milik hakim

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Ada saja tingkah lucu dan miris para hakim di Pengadilan Negeri Tais, Seluma, saat para hakim sedang serius memimpin persidangan, secara mengejutkan listrik padam, sontak saja seperti telah kompak tiga majelis hakim menghidupkan senter dari ponsel mereka.

“Beginilah suasana di pengadilan kita, sering padam listriknya, jadi pakai senter,” kata ketua Pengadilan Negeri Tais, Seluma, Sunggul Simanjuntak, Rabu (11/2/2105).

Ia mengatakan ini salah satu duka menjadi hakim di Kabupaten Seluma. Ia katakan tak jarang pihaknya menggelar persidangan hingga malam, selanjutnya listrik padam.

“Jika listrik padam kita pakai lilin dan senter,” katanya sembari tertawa.

menurutnya, pengadaan genset sebagai tenaga listrik alternatif hingga saat ini belum ada. Meski demikian hal tersebut tidak membuat kinerja pengadilan terhambat. Hal yang sama juga diakui beberapa staf PN setempat sering padamnya aliran listrik membuat para staf kelabakan mencari alat penerang.

“Kalau listrik padam para staf sibuk mencari lilin untuk menerangi panitera dan majelis hakim termasuk jaksa, karena kalau tak ada penerang bagaimana mereka membacakan tulisan yang banyak dalam sidang itu,” kata salah seorang staf pengadilan.(kps)