KUPASBENGKULU.com, REJANG LEBONG – Paling lambat, sebelum masuk bulan suci Ramadhan, status Rumah Sakit Daerah (RSUD) Curup akan meningkat menjadi RS rujukan regional. Hal ini dibenarkan oleh Plt Direktur RSUD Curup, Tanzilul Azhar pada kupasbengkulu.com, Senin (8/6/2015).

Tanzilul menyatakan, beberapa waktu yang lalu, Dirut RSUD se-Provinsi Bengkulu beserta Kepala Dinas Kesehatan mengadakan pertemuan di Kota Bengkulu.

“Hari Kamis (5/6/2015) lalu, Kepala Dinas Kesehatan dan Dirut RSUD se-Provinsi Bengkulu mengadakan pertemuan di Dinkes Provinsi membahas masalah status RSUD, termasuk RSUD Curup,” kata Tanzilul.

Hasilnya, lanjut Tanzilul, diketahui bahwa Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI sudah turun. Surat tersebut menyatakan RSUD Curup sudah memenuhi syarat untuk menjadi RS Rujukan regional. Hanya saja, lanjut Tanzilul, masih perlu tanda tangan dari Gubernur Bengkulu, untuk mengesahkannya.

“Masih kurang satu, yakni persetujuan dari Gubernur Bengkulu, untuk pengesahannya,” lanjut Tanzilul.

Sebelumnya, RSUD Curup sudah melakukan penambahan bangunan dan fasilitas untuk memnuhi persyaratan ini. Diakui Tanzilul, sebelum menjadi atau diusulkan menjadi RS Rujukan Regional, RSUD Curup juga sudah menjadi tempat rujukan bagi pasien dari daerah sekitaran Rejang Lebong. RSUD Curup juga akan menjadi rujukan bagi RS Tais, RS Seluma, RS Kaur dan lain-lain. (vai)