Seluma, kupasbengkulu.com – Aziz (20) remaja Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma menyebutkan, dirinya akan melapor ke Mapolres Seluma terkait dengan sepeda motor miliknya, jenis Yamaha merek Vega R warna putih bernopol BD 6089 PK, yang diduga dibawa kabur oknum anggota polisi berinisial So, yang bertugas di Polres Seluma.

“Motor saya itu masih kredit dipinjam oleh dia (oknum polisi,red) dan saat ini kreditnya nunggak sedangkan motor belum juga dikembalikan,” kata Aziz, saat dihubungi via telepon genggamnya, Selasa (4/11/2014).

Senada disampaikan, orang tua korban, Iskandar. Ia mengatakan, jika sepeda motor milik anaknya itu dipinjam oknum Polisi, sejak 31 Agustus 2014. Meskipun demikian, Iskandar berharap, sepeda motor anaknya itu dapat dikembalikan. Sebab, sepeda motor tersebut baru berjalan 7 bulan masa kredit. Bahkan, saat ini pembayaran angsuran sudah nunggak selama dua bulan.

”Kami hanya berharap agar motor itu dikembalikan,” jelas Iskandar

Terpisah Kapolres Seluma AKBP.P Lumban Gaol melalui Kasi Propam Polres Seluma Ipda. Edi Sunaryo membenarkan, pelanggaran disiplin yang dilakukan oknum polisi tersebut.

“Korban memang sudah datang ke Mapolres namun belum ada hitam diatas putih, kita akan panggil dia besok (Rabu,red) bersama oknum polisi tersebut,” kata Edi.

Jika hal tersebut benar, lanjut Edi, So akan dikenakan sanksi pelanggaran disiplin.

“Bisa berupa peringatan dan juga bisa dipecat karena hal ini menyangkut nama baik Kepolisian,” demikian Edi.(cee)