Selasa, Juli 8, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHRejang LebongSPPD Fiktif DPRD Rejang Lebong Terganjal Hasil Audit

SPPD Fiktif DPRD Rejang Lebong Terganjal Hasil Audit

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Penuntasan kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif di lingkungan sekretariat DPRD Rejang Lebong tahun 2010, masih belum menemui titik jelas. Sampai saat ini, kasus yang diduga telah merugikan uang negara sebesaar Rp 2,8 Miliar tersebut masih terganjal, karena belum keluarnya hasil audit BPKP Bengkulu.

Kejari Rejang Lebong, Eko Hening W melalui Kasi Pidsus, Antonius Ginting menyatakan sampai saat ini pihaknya tidak bisa melakukan ekspose karena hasil audit BPKP Bengkulu belum juga keluar.

“Hasil final audit BPKP Bengkulu keluar, baru kita bisa lakukan ekspose,” ungkapnya.

Kasus ini sendiri sudah mulai disidik pada bulan September 2013. Hingga saat ini, pihak Kejari Curup belum juga menetapkan tersangka. Sebelumnya, BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu juga menyampaikan adanya kerugian negara dalam perjalanan dinas saat itu.

Dugaan sementara, total anggaran yang dikeluarkan adalah Rp 5,7 Miliar. Dari total tersebut, diduga negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,8 miliar. Hingga saat ini, diketahui para pelaku sudah mengembalikan uyang sebesar Rp 1,28 Miliar.(vai)