
Seluma, kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Pendapatan Pengolahan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Seluma, Deddy Ramdhani, mengatakan capaian target Pandapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kabupaten ini melebihi target. Dari target sebelumnya yaitu Rp 400 juta, dengan capaian Rp 500 juta.
“Tahun depan pasti dinaikkan 50 persen dari target sebelumnya,” kata Deddy.
Menurutnya ada beberapa hal yang masih menjadi kendala dalam penarikan PBB, sehingga dari Rp 1 miliar untuk cetak Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), hanya Rp 500 juta yang tertagih. Ini dikarenakan masih banyaknya sertifikat ganda dan banyak tanah yang belum diketahui pemiliknya.
“Misalnya ada sebidang tanah di desa A, namun pemiliknya berada di kota B. Nah ini menjadi kendala di lapangan,” bebernya.
Sementara itu, untuk pajak dari tower jaringan yaitu sebesar Rp 130 juta, berasal dari 40 tower yang terdaftar di kabupaten ini. (sep)