kupasbengkulu.com – Mega proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) senilai Rp 18,5 triliun untuk Provinsi Bengkulu, yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 3 Juni 2014 lalu salah satunya menetapkan pembangunan dua akademi dan satu universitas.
Dituliskan bahwa dianggarkan Rp 12,02 miliar untuk pembangunan Akademi Komunitas Mukomuko, Rp 13,38 miliar untuk pembangunan Akademi Komunitas Rejang Lebong, dan Rp 86,60 miliar untuk penguatan sarana dan prasarana Universitas Bengkulu (UNIB). Kendati demikian, pihak UNIB mengaku belum mengetahui kabar tersebut.
“Secara formal belum ada informasi dan kami pun belum tahu bahwa UNIB mendapat dana anggaran dari program MP3EI di Provinsi Bengkulu. Alhamdulillah kalau memang begitu,” ujar Wakil Rektor Bidang Sumber Daya, Dr. Rernat Totok Eka Suharto, Selasa (16/09/2014).
Diungkapkannya, beberapa kebutuhan mendesak untuk segera direalisasikan di UNIB antara lain pembangunan gedung dan laboratorium beserta kelengkapannya, khususnya untuk Fakultas Kedokteran dan Kesehatan. Oleh karena itu apabila UNIB ‘kecipratan’ dana MP3EI, maka akan difokuskan untuk pembangunan tersebut.
“Biasanya kan kalau dana-dana seperti itu sudah ditentukan sendiri peruntukkannya. Jadi kalau memang dapat, kami (UNIB) ikuti saja,” kata Rernat.
“Pemerintah selalu berkomitmen membantu pengembangan fasilitas Fakultas Kedokteran dan Kesehatan, sehingga kalau bisa arah dananya difokuskan dulu ke sana,” tandasnya. (val)