Seluma, kupasbengkulu.com – Tiga Tersangka pekerjaan proyek, di Desa Talang Rami Kecamatan Seluma Utara tahun anggaran 2013, yakni Manarman sebagai Pengawas Lapangan I, Suandi pengawas Lapangan II, Ketua Tim PHO Honsari. Jika tidak ada halangan ketiga tersangka akan kembali diperiksa, Rabu (25/02/2015), untuk pengembangan lebih lanjut.
“Sebelumnya sudah kita tetapkan tersangka dan menjadi tahanan Lapas, Rabu nanti akan kembali kita periksa untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tais Yusnaini melalui Kasi Pidsus Toni Indra, Senin (23/02/2015).
Disinggung masalah kemungkinan adanya tersangka baru, kata Toni, masih menunggu hasil pengembangan.
“Kita tunggu saja nanti, kemungkinan ada atau tidaknya masih menunggu pengembangan kasus selanjutnya,” pungkas Toni.(cee)
(Baca juga : Terdakwa Kasus Korupsi Jalan Seluma Dieksekusi)