illustrasi

illustrasi

Seluma, kupasbengkulu.com – Dari 182 desa yang ada di Kabupaten Seluma, sebanyak tujuh desa diketahui belum menyerahkan laporan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Seluma.

Ketujuh desa tersebut yakni Desa Lubuk Saung Kecamatan Sukaraja dengan anggaran Rp 234 Juta, Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sukaraja Rp 239 juta, Desa Serambi Gunung Kecamatan Talo Rp 249 juta, Desa Napalan Kecamatan Semidang Alas Rp 239 juta, Desa Kunduran Kecamatan Seluma Timur Rp 242 juta, Desa Palu Terap Kecamatan Ilir Talo Rp 239 juta, dan Desa Muara Nibung Kecamatan Ulu Talo Rp 237 juta.

“Ketujuh desa ini memang belum sama sekali menyerahkan laporan, sehingga belum melakukan pencairan tahap dua,” ungkap Kepala DPPKAD Seluma, Deddy Ramdhani, Rabu (21/09/2016).

Dia mengatakan untuk Desa Palu Terap bahkan hingga saat ini belum mencairkan anggaran DD dan ADD tahap satu. Namun belum diketahui secara pasti penyebab belum dicairkannya anggaran tersebut oleh pengurus desa.

“Kadesnya dijabat Pjs (Pejabat sementara). Mungkin ada perombakan perangkat desa, itu ranahnya BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa),” tandasnya.

Sebelumnya, warga Desa Palu Terap juga sempat melakukan aksi demo menuntut kades mundur dari jabatannya, sehingga jabatan kades dijabat Pjs. Kabar didapat bahwa perombakan perangkat desa oleh Pjs menuai polemik baru. Perangkat desa yang lama menolak mundur, sementara perangkat desa yang baru belum mendapatkan SK yang mengakibatkan DD dan ADD belum dapat dicairkan. (sep)